- Demokrasi
pada periode 1945-1959 dikenal dengan sebutan demokrasi
parlementer (demokrasi liberal). Hal ini dipengaruhi adanya perubahan
sistem pemerintahan Indonesia dari Presidensil menjadi Parlementer.
- Prinsip
Demokrasi Pancasila:
- Persamaan
bagi seluruh rakyat Indonesia
- Keseimbangan
antara hak dan kewajiban
- Pelaksanaan
kebebasan yang bertanggungjawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa,
diri sendiri, dan orang lain
- Mewujudkan
rasa keadilan sosial
- Pengambilan
keputusan dengan musyawarah mufakat
- Mengutamakan persatuan nasionala dan kekeluargaan
- Menjunjung tinggi cita-cita dan tujuan nasional
- Konsep
awal demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh kebijaksanaan
dam permusyawaratan/perwakilan. Akan tetapi oleh Presiden Soekarno konsep
demokrasi terpimpin ditafsirka lain yaitu terpimpin oleh Presiden Soekarno
sendiri
Soal evaluasi
pertemuan 11
1. Sikap yang mencerminkan perilaku prinsip
demokrasi:
a.
Menjunjung tinggi persamaan
b.
Menjaga keseimbangan antara hak
dan kewajiban
c.
Membudayakan sikap bijak dan
adil
d.
Membiasakan musyawarah mufakat
dalam mengambil keputusan
e.
Mengutamakan persatuan dan
kesatuan nasional
2. Keluarga
Ø Memecahkan masalah keluarga dengan musyawarah
Ø Saling menghormati pendapat anggota dalam keluarga
Ø Membiasakan bekerja sama membersihkan rumah
Ø Orang tua memberikan uang saku kepada anaknya secara adil sesuai dengan
kebutuhan sehari-hari
3.Sekolah
Ø Ikut serta dalam kegiatan organisasi sekolah, seperti OSIS, PMR dan
Pramuka
Ø Mendengarkan penjelasan guru dan teman di kelas
Ø Mematuhi tata tertib di sekolah
Ø Menghormati pendapat teman dalam diskusi kelas
4.Masyarakat
Ø Melaksanakan hasil keputusan musyawarah RT atau desa
Ø Ikut serta dalam kegiatan karang taruna
Ø Ikut dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa
Soal evaluasi pertemuan 13
1. Agar
penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan secara terbuka/transparan. Artinya
berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan haruslah jelas, tidak
dilakukan secara sembunyi sembunyio dan rahasia, melainkan segala sesuatunya (perencanaan,
pelaksanaan, dan pertanggungjawaban) bisa diketahui oleh publik.Lebih dari itu
rakyat berhak atas berbagai informasi faktual yang memadai mengenai berbagai
hal yang berkenaan dengan penyelenggaraan pemerintah.
2. Macam-macam
keadilan menurut Aristoteles:
(1)
Keadilan Distributif : Perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang
telah diberikannnya
(2)
Keadilan Komutatif: Perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat
jasa-jasa yang telah diberikan.
(3)
Keadilan Kodrat Alam : Perbuatan yang memberi sesuatu sesuai dengan yang
diberikan oleh orang lain kepada kita.
(4)
Keadilan Konvensional: Perbuatan apabilah seorang warga negara telah mentaati
peraturan perundang undangan yang telah dikeluarkan.
3. Pemerintah
yang terbuka memiliki empat ciri:
(1)
Pemerintah menyediakan berbagai informatikan faktualmengenai kebijakan- kebijakan yang akan dan sudah dibuat.
(2) Adanya
peluang bagi publik dan pers untuk mendapatkan atau mengakses berbagai dokumen
pemerintah.
(3) terbukanya
rapat-rapat pemerintah bagi publik dan pers.
(4) adanya
konsultasi publik yang dilakukan secara sistematik oleh pemerintah.
4. Prasyarat
terwujudnya pemerintahan yang transparan:
a.
Kontrol internal penyelenggara negara berupa penanaman
keimanan yang berdimensi akhlak atau moral individupenyelenggara negara.
b.
Perbaikan kontrol masyarakat
c.
Perbaikan budaya yang kondusif, dengan cara memperbaiki
budaya yang sudah rusak
d.
Perbaikan sistem politik yang menciptakan keterbukaan dan
melibatkan kontrol masyarakat dalam penyelenggaraa negara.
5. Keterbukaan
adalah tindakan yang memungkinkan suatu persoalan menjadi jelas, mudah
dipahami, dan tidak disangsikan lagi kebenarannya. Sedangkan keadilan adalah
hal yang berkenaan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antar
manusia.keadilan berisi sebuah tuntutan agar orang memeperlakukan sesamanya
sesuai dengan hak dan kewajibannya.
Soal evaluasi pertemuan
15
1. Transparansi adalah suatu proses keterbukaan dari para pengelolah
manajemen, utamanya manajemen publik, untuk membangun akses dalam proses
pengelolaannya sehingga arus informasi keluar dan masuk secara berimbang.
2. Pemerintahan yang tidak transparan adalah pnyelenggaraan pemerintahan
yang bersifat tertutup dari pihak lain diluar pemerintah, terutama rakyat.
Tertutup dalam pengertian ini adalah tidak dapat ditembus, dideteksi dan
dikontrol oleh rakyat yang diperintah.Dengan penyelenggaraan pemerintahan yang
tidak transparan, mengakibatkan pembangunan tidak merata dan keadilan tidak
tercapai.
3. Faktor penyebab terjadinya pemerintahan yang tidak transparan:
1) Pengaruh kekuasaan
a) Penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya sehingga melakukan
perbuatan mehalalkan segala cara demi ambisi dan tujuan politik nya.
b) Peralihan kekuasaan yang sering menimbulkan konflik, pertumpahan darah,
dan dendam antar kelompok di masyarakat.
2) Moralitas
Terabaikannya nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa
sebagai sumber etika sehingga di kemudian hari melahirkan perbuatan tercela
antara lain berupa ketidak adilan, pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi
manusia.
3) Sosial dan ekonomi
c) Sering terjadinya konflik sosial sebagai konsekwensi keberagaman suku,
agama, ras dan golongan yang tidak di kelola dengan baik dan adil.
d) Prilaku ekonomi yang syarat dengan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme
serta berpihak kepada sekelompok pengusaha besar.
4) Politik dan hukum
e) Sistim politik yang otoriter sehingga para pemimpinnya tidak mampu lagi
menyerap aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
f) Hukum telah menjadi alat kekuasaan sehingga pelaksanaanya banyak
bertentangan dengan prinsip keadilan, termasuk masalah hak warga negara di
hadapan hukum.
Soal evaluasi pertemuan
16 (uji kompetensi)
1.
B 11. B 21. C 31. E
2.
C 12. B 22. E 32. A
3.
C 13. A 23. E 33. C
4.
C 14. E 24. E 34. C
5.
D 15. A 25. B 35. B
6.
E 16. D 26. A 36. A
7.
D 17. B 27. D 37. C
8.
C 18. A 28. D 38. C
9.
C 19. A 29. D 39. B
10.
E 20. A 30. C 40. C
0 Response to "TUGAS SOAL RPP PERTEMUAN 10-16"
Post a Comment